PALEMBANG — SDN 176 Palembang secara resmi membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 pada Senin, 6 Juli 2026. Acara pembukaan ini menandai awal perjalanan bagi puluhan siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan belajar yang suportif dan menyenangkan.
Kepala SDN 176 Palembang, Risnayanti, S.Pd., mengungkapkan bahwa pada tahun ajaran ini pihak sekolah siap mendidik 4 rombongan belajar (rombel), mulai dari Kelas A hingga Kelas D. Masing-masing rombel diisi oleh 29 siswa, dengan seluruh proses penerimaan berjalan aman melalui sistem aplikasi PPDB tanpa ada kendala yang berarti.
“Alhamdulillah, semua calon siswa masuk dalam sistem aplikasi dengan lancar dan sejauh ini saya tidak menerima laporan kendala dari orang tua murid. Dari segi usia, seluruh siswa baru sudah memenuhi syarat, yakni di atas enam tahun,” ujar Risnayanti di sela-sela agenda pembukaan.
Ia juga menambahkan bahwa meski secara umum terjadi kecenderungan penurunan jumlah siswa di hampir seluruh sekolah tahun ini—termasuk di wilayah SDN 109—SDN 176 Palembang tetap berada di zona aman dengan kuota rombel yang terisi optimal, termasuk menerima sekitar dua siswa pindahan dari sekolah lain karena kapasitas yang penuh.
Kenalkan Lingkungan Sekolah dan Bangun Komitmen Bersama Orang Tua
Selama kegiatan MPLS yang dimulai sejak hari Senin ini, para siswa baru langsung diperkenalkan secara menyeluruh dengan Sumber Daya Manusia (SDM) sekolah, mulai dari jajaran guru, staf tata usaha, penjaga sekolah, hingga petugas kebersihan (*OB*). Selain itu, siswa diajak berkeliling mengenal sarana dan prasarana (sapras) sekolah seperti musala, Ruang UKS, perpustakaan, hingga ruang multimedia.
Tidak hanya menyambut siswa, momen pembukaan ini juga dimanfaatkan pihak sekolah untuk mengundang para wali murid guna menyamakan persepsi dan menandatangani kesepakatan (MoU) terkait tata tertib sekolah demi menghindari miskomunikasi selama proses belajar mengajar ke depan.
Terdapat 12 poin utama yang ditekankan dalam tata tertib tersebut, di antaranya:
1. Larangan Perundungan (Bullying): Menjamin lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak sejak hari pertama.
2. Pembatasan Gawai: Siswa dilarang membawa HP ke sekolah, kecuali atas izin guru atau untuk keperluan belajar yang diinstruksikan pihak sekolah.
3. Kedisiplinan Kebersihan: Orang tua sepakat mendukung anak-anak mereka terlibat dalam kegiatan gotong royong dan piket kebersihan lingkungan sekolah.
4. Kebebasan Edukasi Tanpa Intervensi: Wali murid sepakat memercayakan pembinaan disiplin kepada guru dan berkomitmen tidak mengintervensi kebijakan sekolah, seperti penentuan wali kelas atau pengaturan tempat duduk siswa.
Tegaskan Sekolah Tidak Menjual Seragam
Terkait seragam sekolah, Risnayanti menegaskan sejak awal masuk bahwa pihak sekolah sama sekali tidak memfasilitasi atau mewajibkan pembelian seragam di sekolah. Informasi ini bahkan dipasang secara terbuka melalui banner berukuran 3×5 meter di depan lingkungan sekolah.
“Kami dari pihak sekolah tidak menjual baju seragam. Namun, jika ada beberapa wali murid yang menitipkan dokumen atau meminta bantuan untuk memfasilitasi pembelian, kami sifatnya hanya membantu menjembatani, bukan mewajibkan,” tegasnya.
Usung Tema Pembentukan Karakter Mulia
Tahun ini, MPLS SDN 176 Palembang mengusung tema: “Mengenali Diri, Kenali Teman, Cinta Sekolah, Raih Prestasi, Berakhlak Mulia” dengan jargon penyemangat “Ayo Tumbuh Bersama Menjadi Hebat dan Berakhlak Mulia.”
Menutup sambutannya di hari pembukaan, Kepala Sekolah mengajak seluruh wali murid untuk terus membangun komunikasi yang baik melalui jalur musyawarah jika ke depan terdapat dinamika atau permasalahan di sekolah.
“Mari kita bekerja sama untuk membuat anak-anak kita meraih prestasi sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing. Saya yakin, dengan musyawarah, segala sesuatu bisa kita selesaikan bersama dengan baik di internal sekolah,” pungkas Risnayanti. (Firdaus)






















