Example floating
Example floating
Uncategorized

Polres Muratara Mediasi Cepat Kasus Perundungan Anak, Keluarga Sepakat Berdamai

2
×

Polres Muratara Mediasi Cepat Kasus Perundungan Anak, Keluarga Sepakat Berdamai

Sebarkan artikel ini

MURATARA – Polres Musi Rawas Utara gerak cepat menindaklanjuti video viral dugaan perundungan terhadap anak di belakang SD Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu, yang terjadi pada bulan Mei 2026.

 

Melalui Sat PPA & PPO IPDA Riri Nabila Pradani, S.Tr.K., M.H. bersama Kapolsek Rawas Ulu Iptu Harry,SH dan Pemerintah Desa Sungai Lanang, Polres Muratara melakukan pendekatan persuasif dan mediasi kepada para pihak. Mengingat seluruhnya berstatus anak di bawah umur, proses mengedepankan perlindungan anak sesuai UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

 

Alhamdulillah, Kamis malam (11/6/2026) mediasi berhasil. Keluarga korban dan pihak terlapor sepakat berdamai secara kekeluargaan.

 

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan pencegahan lebih utama dari penindakan. “Belajar dari peristiwa ini, kami imbau orang tua aktif perhatikan anak, apalagi jika ada perubahan sikap. Guru dan orang tua harus bersinergi. Perundungan tidak akan terjadi jika ada perhatian dan pengawasan,” kata AKBP Rendy.

 

Polres Muratasa berkomitmen melakukan pembinaan, edukasi anti-bullying di sekolah, dan pendampingan psikologis agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Sesuai UU SPPA, Polres tidak mempublikasikan identitas korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum. Fokus kami: pemulihan korban, pembinaan pelaku, dan edukasi masyarakat

Firdaus

Example 120x600