PALEMBANG — BNNP Sumatera Selatan bersama Kanwil Bea Cukai Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Rilis pengungkapan kasus ini digelar di Halaman Kantor BNNP Sumsel sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, S.I.K., M.M., serta dihadiri perwakilan Kakanwil Bea Cukai Sumbagtim, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang, Pengadilan Militer, dan Kabid Labfor Polda Sumsel yang mewakili Kapolda Sumsel.
Barang bukti asal Malaysia yang berhasil disita dari tangan kurir sebelum beredar di wilayah Kota Palembang meliputi:
* Sabu: 42.772,30 gram (netto)
* Sabu: 2.729,90 gram (netto)
* Ekstasi: 9.439 butir
* Etomidate: 140 buah
Kepala BNNP Sumsel menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah dipastikan keabsahannya sebelum masuk ke proses peradilan.
“Seluruh barang bukti yang dirilis hari ini telah melewati pengecekan oleh Tim Labfor. Kami juga menyisihkan sebagian kecil sampel untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” tegas Brigjen Pol Hisar Siallagan.
Sinergi kuat antarinstansi ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar sindikat internasional demi menyelamatkan generasi penerus bangsa. (Fir)



















