PALEMBANG — Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menyepakati skema perlindungan dan pendampingan hukum bagi seluruh pengurus komite sekolah di wilayah Sumsel. Kesepakatan ini dihasilkan dalam Rapat Kerja (Raker) yang diselenggarakan di SMKN 6 Palembang pada Rabu (28/10/2026).
Dalam forum tersebut, seluruh pengurus komite sekolah yang hadir menyepakati untuk didampingi oleh pengurus Forum Komite Sekolah Sumsel, khususnya Bidang Hukum, apabila di kemudian hari menghadapi kendala atau permasalahan hukum di sekolah masing-masing.
Ketua Umum Forum Komite Sekolah Sumsel, Suparman Roman, mendukung penuh harapan dari para pengurus komite sekolah. Ia menilai perlindungan hukum sangat penting agar pengurus komite dapat menjalankan peran dan fungsinya dalam mendukung kemajuan pendidikan tanpa rasa khawatir.
Kesiapan tersebut juga dipertegas oleh Ketua Bidang Hukum Forum Komite Sekolah Sumsel, Arwadi. Pihaknya berkomitmen untuk hadir dan memberikan pengawalan hukum secara penuh kepada pengurus komite di sekolah.
“Bidang Hukum siap mendampingi pengurus komite di sekolah apabila ke depan menghadapi permasalahan hukum, baik diminta maupun tidak diminta,” tegas Arwadi.
Melalui komitmen bersama ini, Forum Komite Sekolah Sumsel berharap seluruh pengurus komite di tingkat satuan pendidikan dapat mengemban amanah dengan lebih tenang, aman, dan terproteksi secara hukum. (Fir)




















