PALEMBANG — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Teknis terkait Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung Satuan Pendidikan (SMA) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Lantai 3 SMAN 17 Palembang pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Rapat penting ini diikuti oleh seluruh Kepala SMAN di wilayah Palembang. Hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sumsel, Basuni, S.Pd., M.M., yang hadir untuk menyampaikan sambutan sekaligus mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., M.Si., K.K., yang berhalangan hadir. Turut mendampingi dan hadir pula Kasi Sarpras Disdik Sumsel serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perkimtan.
Dalam sesi pemaparan materi, perwakilan dari Dinas PU menjelaskan secara rinci uraian teknis pelaksanaan rapat serta alur dan tahapan program pembangunan maupun rehabilitasi gedung sekolah. Pembahasan tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari dasar hukum penyelenggaraan bangunan gedung, tahapan pra-konstruksi, pemahaman mendalam mengenai perbedaan antara pemeliharaan (preventif) dan perawatan (kuratif) bangunan gedung, hingga tata cara pengusulan proposal perbaikan oleh pihak sekolah kepada Dinas Pendidikan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh kepala sekolah dapat memahami mekanisme, standar teknis, serta prosedur administratif yang berlaku, sehingga pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2026 dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (Fir)


















