PALEMBANG — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang, Ir. H. Muhammad Affan Prapanca, M.T., IPM, terus menggencarkan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) langsung ke sejumlah satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP sederajat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh sekolah secara konsisten melaksanakan proses pembelajaran yang sesuai dengan standar, kurikulum yang ditetapkan, serta mematuhi protokol penyesuaian kegiatan belajar di tengah situasi darurat lingkungan.
Monitoring ini merujuk pada tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 63 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Kota Palembang sebagai Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan. Kebijakan tersebut menegaskan pentingnya perlindungan kesehatan peserta didik tanpa mengabaikan hak-hak mereka dalam memperoleh layanan pembelajaran yang berkualitas.
Dalam arahannya saat melakukan peninjauan lapangan, Ir. H. Muhammad Affan Prapanca, M.T., IPM menekankan agar pihak satuan pendidikan selalu tanggap memantau kondisi kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) harian. Penyesuaian moda pembelajaran—baik tatap muka penuh, tatap muka terbatas, maupun Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)—wajib diterapkan secara adaptif sesuai dengan tingkat risiko kesehatan di wilayah masing-masing.
“Keselamatan, kesehatan, serta perlindungan peserta didik adalah prioritas utama kita bersama. Namun, kita juga harus memastikan bahwa standar dan kurikulum pendidikan tetap berjalan efektif, baik melalui penyesuaian jam belajar, penerapan protokol kesehatan yang ketat, maupun pemanfaatan moda pembelajaran jarak jauh manakala kondisi udara berada di kategori tidak sehat hingga berbahaya,” ujar Ir. H. Muhammad Affan Prapanca, M.T., IPM.
Melalui edaran Wali Kota Palembang, satuan pendidikan diinstruksikan untuk menerapkan Protokol Kesehatan 6M+1S secara disiplin, mulai dari penggunaan masker, pembatasan aktivitas fisik di luar ruangan, hingga koordinasi aktif dengan fasilitas kesehatan setempat guna mengantisipasi dini gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada anak.
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan juga mengimbau para kepala sekolah, guru, serta orang tua murid agar senantiasa berkoordinasi dan memantau kanal resmi pelaporan kebencanaan harian. Dengan adanya monitoring dan evaluasi berkala ini, diharapkan mutu layanan pendidikan di Kota Palembang tetap terjaga optimal di tengah berbagai tantangan situasi darurat. (Fir)


















