KAYUAGUNG, SUMATERA SELATAN (23 Agustus 2026) — Komando Distrik Militer (Kodim) 0402/OKI-OI mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI) untuk menghentikan segala bentuk aktivitas pembakaran hutan, lahan, maupun semak belukar dalam proses pembukaan lahan pertanian.
Himbauan ini ditegaskan langsung oleh Komandan Kodim 0402/OKI-OI, Letkol Inf. Gunawan Wibisono, S.H., guna mencegah terjadinya bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dapat merusak kualitas udara serta memicu timbulnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Poin-Poin Himbauan Kodim 0402/OKI-OI:
- Larangan Membakar Lahan: Warga dilarang keras membuka atau membersihkan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar.
- Terapkan Metode Ramah Lingkungan: Masyarakat diimbau beralih ke pola Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) untuk menjaga kestabilan ekosistem tanah dan lingkungan.
- Tingkatkan Kewaspadaan Bersama: Menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab kolektif antara masyarakat, pemerintah, dan TNI-Polri.
- Segera Melapor: Warga diminta aktif melaporkan temuan titik api atau oknum yang sengaja membakar lahan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau pemerintah desa setempat.
“Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga bersama alam kita, karena dampak Karhutla sangat merugikan kesehatan, ekonomi, dan masa depan anak-cucu kita,” tegas Letkol Inf. Gunawan Wibisono, S.H.
Guna memastikan himbauan ini dipahami hingga ke tingkat tapak, jajaran Babinsa Kodim 0402/OKI-OI akan terus meningkatkan patroli dialogis dan menyebarkan edukasi langsung ke desa-desa rawan Karhutla. (Fir)



















