Example floating
Example floating
Uncategorized

Polrestabes Palembang Ringkus Pembegal Wanita di Kertapati, Satu Pelaku Masih Buron

5
×

Polrestabes Palembang Ringkus Pembegal Wanita di Kertapati, Satu Pelaku Masih Buron

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, 20 Agustus 2026 — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil meringkus AM (26), salah satu pelaku pembegalan sadis yang mengakibatkan tewasnya seorang wanita di Kertapati. Kendati satu tersangka telah diamankan, polisi kini tengah memburu rekan pelaku yang masih buron.

Dalam konferensi pers pada Kamis (20/8/2026), Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan menerangkan bahwa peristiwa tragis ini dialami korban berinisial ADPL (21) pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Jenderal Sabihi Darwis, area TPA II Kertapati. Korban tewas usai diadang dan dijatuhkan dari sepeda motornya oleh pelaku AM bersama rekannya yang menggunakan senjata tajam jenis parang.

Tersangka AM diringkus di kawasan Mata Merah kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti:

* Sepeda Motor: 1 unit Honda Beat warna biru milik korban dan 1 unit Honda Vario warna merah milik pelaku.

* Barang Bukti Lain: 1 lembar kaos hitam, 1 celana pendek jins biru, serta sepasang sandal jepit hitam.

“Kami pasti menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merenggut nyawa warga,” ujar Kombes Pol. Sonny.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa tim Opsnal masih terus mengajar satu pelaku lainnya berinisial IP alias T. Pelaku telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diimbau untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian. (Fir)

Example 120x600