PALEMBANG – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi mulai menempati ruang sekretariat yang baru. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan organisasi dan penegasan legalitas kepengurusan di bawah kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Prof. Dr. Teguh Sumarno, M.M., di tingkat pusat, dan Drs. H. Riza Fahlevi, M.M., di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam keterangan resminya, Ketua PGRI Sumsel, Drs. H. Riza Fahlevi, M.M., menyampaikan rasa syukur atas ditempatinya sekretariat baru ini dan mengimbau seluruh elemen guru di Sumatera Selatan untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh disinformasi yang beredar di media sosial.
> “Alhamdulillah, hari ini kami bisa menempati ruang sekretariat yang berharga ini. Kami mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan guru-guru untuk tetap bersatu. Tidak ada gunanya larut dalam konflik. Secara logika hukum, SK kepengurusan yang lama sudah dibatalkan dan dicoret. Oleh karena itu, mari kita kembali ke khittah PGRI sebagai organisasi profesi yang independen, serta menghindari praktik bisnis dan politik di dalam organisasi,” ujar Riza Fahlevi.
>
Riza juga menambahkan bahwa PGRI Sumsel tetap menjalin hubungan kemitraan yang sangat baik dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, demi mendukung program peningkatan mutu pendidikan.
### **Perkembangan Proses Hukum: Menunggu Putusan Kasasi dan Siap Hadapi Gugatan**
Terkait sengketa kepengurusan dan aset aset organisasi, Tim Advokasi Hukum PGRI Sumsel yang dipimpin oleh Dr. Syarifudin memberikan penjelasan terperinci mengenai status hukum terkini. Saat ini, perkara tersebut telah resmi diregister dan sedang berada dalam **proses Kasasi di Mahkamah Agung**.
PGRI Sumsel menegaskan bahwa operasional organisasi saat ini berpijak pada keputusan hukum positif, termasuk keputusan PTUN Jakarta terakhir yang memenangkan gugatan pihak kepengurusan Prof. Teguh Sumarno.
Selain proses kasasi yang sedang berjalan, tim hukum juga menjelaskan dua perkembangan baru:
1. **Laporan Kepemilikan Aset ke Polda Sumsel:** Pihak PGRI Sumsel telah melaporkan kejelasan kepemilikan aset sekretariat ke Polda Sumsel dan saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan (sidik).
2. **Kesiapan Menghadapi Gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum):** Menanggapi adanya gugatan baru di Pengadilan Negeri oleh pihak tertentu (antara lain Dr. Juhri dkk terhadap Pak Sarwono, Pak Edi Salam, Pak Erwanto, dkk) yang dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 24 Januari, tim hukum menyatakan siap meladeni jalur tersebut demi kepastian hukum.
> “Kami bergerak selaras dengan hukum. Kita memiliki dasar hukum yang sangat kuat, termasuk Akta AHU Kemenkumham yang diterbitkan sah, serta mandat tertulis dari BPH dan Rektor Universitas PGRI. Kami tidak melakukan tindakan ilegal atau penyegelan sepihak, melainkan memasang plang kepemilikan yang sah. Jika ada gugatan baru, prinsip kami jelas: kami siap menghadapi di pengadilan demi menegakkan kebenaran hukum,” tegas Dr. Syarifudin.
>
### **Fokus pada Program Kerja dan Perlindungan Guru**
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI yang akan datang, Drs. H. Riza Fahlevi, M.M. menegaskan bahwa organisasi akan berfokus pada program nyata yang menyentuh kebutuhan guru. Salah satu program prioritas yang disiapkan adalah memberikan penyuluhan serta perlindungan hukum bagi guru-guru yang kerap mengalami perundungan (*bullying*) atau intimidasi dalam menjalankan tugasnya.
“Saya meminta kepada guru-guru dan dosen, tidak perlu takut. Tidak boleh ada oknum yang melakukan intimidasi. Organisasi ini ada untuk melindungi saudara sekalian. Mari kita bersinergi dengan santun, menjaga kebersamaan, dan fokus memajukan mutu pendidikan di Sumatera Selatan,” tutup Riza. (Fir)

















