Example floating
Example floating
Uncategorized

Tersangka WS Resmi Ditahan Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS dan PT SAL

58
×

Tersangka WS Resmi Ditahan Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS dan PT SAL

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali memperkuat langkah hukumnya dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL. Setelah menetapkan enam tersangka pada 10 November 2025, hari ini penyidik resmi menahan tersangka WS yang sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

 

WS, yang diketahui menjabat sebagai Direktur PT. BSS sejak 2016 hingga sekarang serta Direktur PT. SAL sejak 2011, akhirnya hadir di Kejati Sumsel pada Senin (17/11/2025) setelah sebelumnya absen dengan alasan menjalani perawatan di rumah sakit. Lima tersangka lain telah lebih dulu dilakukan penahanan selama 20 hari sejak 10 November hingga 29 November 2025.

 

Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, pihak Kejati Sumsel menjelaskan bahwa WS dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Usai menjalani pemeriksaan intensif, Tim Penyidik Kejati Sumsel langsung melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 17 November 2025.

 

Penahanan WS akan berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai 17 November hingga 6 Desember 2025, dan ia akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Klas I Pakjo Palembang.

Penyidik juga menguraikan peran WS dalam perkara ini, di antaranya:

1. Memiliki otoritas penuh terhadap pengeluaran dana terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

2. Selaku Direktur PT. BSS dan PT. SAL, WS menandatangani seluruh dokumen pengajuan pinjaman ke bank plat merah.

 

Kejati Sumsel menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit tersebut serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

Pernyataan resmi tersebut ditutup dengan ajakan kepada rekan-rekan media untuk mengikuti perkembangan kasus ini secara berkelanjutan. (Firdaus)

Example 120x600