Palembang – www.buserpos9.com / Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025, SMAN 3 Palembang tengah mematangkan berbagai persiapan agar kegiatan berjalan lancar dan tertib. Kepala SMAN 3 Palembang, Drs. Sugiyono, MM, menjelaskan bahwa TKA bukan merupakan kewajiban yang ditetapkan langsung oleh kementerian, namun pihak sekolah bersama seluruh kepala SMA se-Sumatera Selatan menilai bahwa tes tersebut sangat penting bagi masa depan siswa.
Menurut Sugiyono, TKA menjadi ajang evaluasi nasional berbasis asesmen yang dapat berfungsi seperti Ujian Nasional (UN) di masa lalu. Nilai dari TKA ke depan berpotensi digunakan oleh perguruan tinggi negeri, sekolah kedinasan, AKMIL, AKPOL, maupun lembaga pendidikan lainnya sebagai standar rekrutmen mahasiswa baru. Oleh karena itu, pihak sekolah mendorong seluruh siswa kelas XII untuk berpartisipasi.
“Sekolah tidak mewajibkan, tapi kami mendorong siswa untuk ikut 100 persen. Jika di masa depan sertifikat hasil TKA dibutuhkan, siswa yang tidak ikut tentu akan rugi sendiri,” ujar Sugiyono.
Meski demikian, siswa yang memilih untuk tidak mengikuti TKA tidak akan dikenakan sanksi. Mereka hanya diwajibkan membuat surat pernyataan tidak ikut TKA, sebagai bentuk kesadaran dan tanggung jawab pribadi jika di kemudian hari hasil tes tersebut dibutuhkan.
Sugiyono menambahkan, nilai TKA memiliki potensi besar menjadi indikator penting dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Karena itu, seluruh SMA di Sumsel kini berupaya mendorong siswa untuk ikut serta agar tidak kehilangan peluang akademik di masa depan.
Di SMAN 3 Palembang sendiri, sebanyak 461 siswa kelas XII telah terdaftar untuk mengikuti TKA 2025. Sekolah juga telah menyiapkan berbagai strategi pembelajaran, termasuk optimalisasi peran guru mata pelajaran serta menjalin kerjasama dengan beberapa lembaga bimbingan belajar (bimbel) di Kota Palembang guna memberikan pemahaman dan simulasi ujian kepada siswa.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, SMAN 3 Palembang telah menyiapkan fasilitas komputer, jaringan internet, dan infrastruktur pendukung lainnya. Ujian akan dilaksanakan dalam dua sesi, tanpa membebankan biaya tambahan kepada siswa.
Sugiyono menjelaskan bahwa TKA menjadi salah satu bentuk evaluasi nasional yang objektif, terutama setelah Ujian Nasional resmi ditiadakan. Dengan adanya TKA, pemerintah memiliki barometer baru dalam memetakan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. “Hasil TKA akan menjadi dasar pemetaan bagi kementerian dan sekolah dalam mengevaluasi mutu pendidikan secara nyata,” ujarnya.
Setiap peserta TKA nantinya akan memperoleh sertifikat atau lembar hasil ujian resmi sebagai bukti validasi hasil tes. Dokumen tersebut juga bisa digunakan untuk jenjang pendidikan selanjutnya, misalnya dari SMP ke SMA atau SMA ke perguruan tinggi.
Sugiyono berharap pelaksanaan TKA tahun ini dapat menjadi motivasi bagi siswa untuk menggali potensi diri dan meningkatkan semangat belajar. “Kami ingin TKA menjadi tantangan positif agar siswa berusaha menampilkan hasil terbaiknya. Selain sebagai alat ukur kemampuan, TKA juga menjadi langkah menuju peningkatan mutu pendidikan nasional,” tutupnya. (Firdaus)















































































