Palembang – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi tenaga relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Per 12 Mei 2026, BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Vieki Indira Sriwijaya yang menaungi 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Selatan.
Kerja sama tersebut memastikan para relawan SPPG beserta anggota keluarganya terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dinilai penting karena para relawan berada di garis depan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat dan kelompok sasaran program MBG.
Dalam perjanjian kerja sama (PKS), para tenaga relawan didaftarkan melalui mekanisme Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kolektif dengan manfaat ruang perawatan Kelas III atau iuran sebesar Rp35.000 per bulan.
Relawan yang masuk dalam kepesertaan tersebut meliputi jurutama masak, asisten lapangan, petugas persiapan bahan makanan, pengolahan bahan makanan, pemorsian, packing, distribusi, petugas kebersihan, pencuci alat makan hingga petugas keamanan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Iwan menyebut perlindungan kesehatan bagi relawan MBG menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan layanan pemenuhan gizi di lapangan.
“Para relawan SPPG bekerja setiap hari memastikan makanan bergizi tersalurkan dengan aman dan tepat waktu. Ketika mereka terlindungi JKN, maka mereka bisa bekerja lebih tenang karena akses pelayanan kesehatannya terjamin, termasuk untuk anggota keluarganya,” ujar Iwan.
Ia mengatakan kolaborasi tersebut bukan sekadar administrasi kepesertaan, tetapi bagian dari penguatan ekosistem pelayanan publik yang saling terhubung antara sektor kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat.
Sementara itu Ketua Yayasan Vieki Indira Sriwijaya, Tri Yulia Rizki Ananda, S.E., M.M. mengatakan keberadaan jaminan kesehatan membuat para relawan lebih fokus menjalankan tugas pelayanan tanpa kekhawatiran biaya berobat saat sakit.
“Dengan adanya kepesertaan JKN aktif, mereka memiliki perlindungan kesehatan yang jelas sehingga pelayanan kepada masyarakat juga bisa berjalan lebih optimal,” katanya.
Program MBG dan Program JKN sendiri menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Sebagai bagian dari Asta Cita Presiden, integrasi perlindungan kesehatan dan program pemenuhan gizi menjadi strategi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini” ungkap Dr. Nurya Hartika Sari, S.H., M.Si., Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang Wilayah Kerja Sumsel Babel Jambi yang juga turut menghadiri prosesi kegiatan.
Kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan BPJS Kesehatan dinilai menjadi salah satu pendekatan konkret dalam membangun masyarakat yang sehat dan produktif. Program pemenuhan gizi yang berjalan beriringan dengan jaminan kesehatan diharapkan mampu memberi dampak langsung bagi masyarakat, baik dari sisi pencegahan penyakit maupun peningkatan kualitas hidup.
Bagi publik, kerja sama ini juga memberi pesan bahwa jaminan perlindungan kesehatan tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga relawan pelayanan sosial yang selama ini memiliki peran penting di tengah masyarakat. Dengan kepesertaan JKN yang aktif, para relawan dapat memperoleh akses layanan kesehatan lebih cepat tanpa harus terbebani biaya saat membutuhkan pengobatan.
Firdaus Buserpos9

















