Example floating
Example floating
       
Uncategorized

PGRI Kota Palembang Laporkan Wali Murid SMK N 7 ke Polda Sumsel Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

36
×

PGRI Kota Palembang Laporkan Wali Murid SMK N 7 ke Polda Sumsel Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Sebarkan artikel ini
 Example 468x60

Palembang,  – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang resmi melaporkan seorang wali murid SMK Negeri 7 Palembang ke Polda Sumatera Selatan, Kamis (23/10/2025). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akibat unggahan di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik tenaga pendidik.

 

Example 300x600

Ketua PGRI Kota Palembang, Dr. H. Zulinto, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa laporan ini merupakan langkah hukum yang diambil setelah munculnya konten dari akun @nita_fsagung yang dianggap menyudutkan pihak guru dan menggiring opini publik secara negatif terhadap sekolah.

 

“Langkah ini kami ambil untuk menjaga kehormatan profesi guru. Kami tidak bermaksud memperbesar persoalan, tetapi menjaga agar marwah tenaga pendidik tidak dilecehkan,” ujar Zulinto kepada awak media di Polda Sumsel.

 

Dijelaskan Zulinto, permasalahan antara pihak guru dan wali murid sebenarnya bermula dari miskomunikasi terkait kegiatan sekolah. Namun, unggahan di media sosial tersebut telah memperkeruh situasi hingga menimbulkan keresahan di kalangan guru.

“Sebenarnya persoalan ini dapat diselesaikan dengan musyawarah. Namun karena informasi yang disebarkan sudah mengandung unsur fitnah dan mencemarkan nama baik, maka kami menempuh jalur hukum,” tegasnya.

 

Sebelum laporan resmi dilayangkan, PGRI telah berupaya melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Zulinto bahkan menyatakan dirinya turun langsung untuk mengadakan dialog bersama wali murid yang bersangkutan, dengan difasilitasi oleh perangkat pemerintahan setempat seperti Camat Sukarami, Lurah, dan Ketua RT.

 

“Kami sudah berusaha menyelesaikan dengan baik, tetapi upaya dialog tidak mendapat respons positif. Bahkan, pihak wali murid tetap aktif membuat unggahan baru yang semakin menimbulkan opini negatif,” jelasnya.

 

Menurut Zulinto, unggahan tersebut telah menyebabkan ketidaknyamanan di lingkungan sekolah dan menimbulkan tekanan psikologis bagi guru. Banyak tenaga pendidik merasa nama baik profesinya diserang secara terbuka di ruang publik.

 

“Guru adalah profesi mulia yang harus dihormati. Kami tidak bisa membiarkan ada pihak yang dengan mudah menuduh tanpa dasar dan menyebarkannya di media sosial,” ujarnya dengan tegas.

PGRI Kota Palembang, didampingi tim kuasa hukum, resmi melaporkan akun @nita_fsagung dengan dugaan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

 

“Ini bukan persoalan pribadi, melainkan upaya menjaga kehormatan lembaga pendidikan. Kami berharap penegak hukum dapat memproses laporan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Zulinto.

 

Menariknya, berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak wali murid tersebut diketahui telah lebih dahulu melaporkan guru ke Polrestabes Palembang. Menanggapi hal itu, PGRI menilai langkah yang diambilnya merupakan bentuk pembelaan wajar terhadap anggotanya.

 

“Kami tidak mencari konflik, namun kami juga tidak akan membiarkan guru kami disudutkan. Karena itu, kami mengambil langkah hukum yang setara,” ungkapnya.

 

Kehadiran ratusan guru dari berbagai sekolah di Kota Palembang di halaman Polda Sumsel menjadi bukti nyata solidaritas profesi. Para guru datang memberikan dukungan moral dan menegaskan bahwa pelecehan terhadap satu guru berarti penghinaan terhadap seluruh tenaga pendidik.

 

“Kalau hari ini ada ratusan guru yang hadir, itu karena kami satu suara. Ini bentuk solidaritas kami dalam menjaga marwah pendidikan,” tegas Zulinto.

 

Meski telah menempuh jalur hukum, PGRI tetap membuka ruang penyelesaian damai jika kedua belah pihak bersedia berdialog dengan itikad baik. Zulinto menegaskan, pihaknya tidak ingin kasus ini berlarut-larut dan mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.

 

“Kami tetap mengedepankan musyawarah dan itikad baik. Namun selama fitnah masih beredar, kami akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas,” tutupnya. (Firdaus)

                         Example 728x250Example 300250
Example 120x600