Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas, Kamis (15/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Acara yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sumsel ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan, Kepala Bagian Tata Usaha Taufiq, para Kepala Bidang dan Pembimbing Masyarakat (Pembimas), serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan. Hadir juga secara daring Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA, dan Pengelola Keuangan se-Sumsel.
Penandatangan Pakta Integritas diawali Kabag Tata Usaha, dilanjutkan Kepala Bidang, Pembimas, dan Kepala Kantor Kemenag Kab/kota Se Sumsel. Kegiatan ini menjadi penanda awal komitmen bersama seluruh jajaran Kemenag Sumsel untuk bekerja dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kakanwil dalam arahannya menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan janji moral dan tanggung jawab pribadi setiap ASN. Syafitri mengingatkan bahwa setiap jabatan memiliki potensi penyimpangan apabila tidak dilandasi integritas yang kuat.
“Pakta Integritas ini adalah komitmen nyata kita bersama untuk menjauhi segala bentuk penyimpangan. Saya minta seluruh jajaran meningkatkan kinerja dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Syafitri.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga menekankan pentingnya implementasi Delapan Program Prioritas atau Asta Protas Kementerian Agama yang telah berjalan agar terus ditingkatkan pada tahun 2026. Syafitri meminta setiap kegiatan yang berkaitan dengan implementasi Asta Protas didokumentasikan dan dipublikasikan secara lebih baik.
“Saya berharap baik di Kantor Kemenag, KUA, Madrasah, Bidang-Bidang dan Pembimas agar konsisten mengimplementasikan Asta Protas semisal penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi. Ini juga harus didokumentasikan dan dipublikasikan, baik melalui media sosial, media massa, maupun media-media lainnya,” jelas Syafitri. (Firdaus)




































