PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, surat perintah penugasan, serta melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula SMKN 2 Palembang, Selasa (20/1/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., mengatakan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel telah rampung sepenuhnya.
“Hari ini merupakan penutup rangkaian penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dan surat penugasan. Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, sebagian telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya, dan hari ini diselesaikan seluruhnya,” ujar Mondyaboni dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, total sebanyak 4.091 PPPK Paruh Waktu menerima SK dan surat penugasan. Para penerima berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan, yang terdiri dari tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan.
Menurut Mondyaboni, penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja ini menandai dimulainya secara resmi pelaksanaan tugas para PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan diterimanya SK dan ditandatanganinya Surat Perjanjian Kerja, maka Bapak dan Ibu PPPK Paruh Waktu telah resmi menjalankan tugas. Kami berharap seluruhnya dapat melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta menjunjung tinggi profesionalisme,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran PPPK Paruh Waktu dalam mendukung kelancaran proses pendidikan di Sumatera Selatan, baik di satuan pendidikan maupun di lingkungan administrasi pendidikan.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat kualitas pelayanan pendidikan serta meningkatkan kinerja sumber daya manusia di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
Melalui langkah ini, Pemprov Sumsel berharap tercipta sistem pendidikan yang lebih efektif, berdaya saing, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan. (Firdaus)



















