Scroll untuk baca artikel
  Example 325x300
Example floating
Example floating
    Example 728x250
Uncategorized

OTT di Kantor Camat Pagar Gunung: Kejati Sumsel Amankan 22 Orang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

20
×

OTT di Kantor Camat Pagar Gunung: Kejati Sumsel Amankan 22 Orang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lahat, 24 Juli 2025 — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana desa melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis (24/7/2025).

OTT ini dilakukan oleh Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel atas perintah dan persetujuan langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya dugaan aliran dana yang mengarah kepada oknum aparat penegak hukum (APH).

Example 300x600

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 22 orang, terdiri dari satu aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Camat Pagar Gunung, satu Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), serta 20 kepala desa di wilayah Kecamatan Pagar Gunung.

Dari hasil OTT, diketahui bahwa uang yang dikumpulkan oleh para kepala desa diduga bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang masuk dalam lingkup keuangan negara. Penggunaan dana tersebut disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan, karena digunakan untuk memenuhi permintaan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penindakan ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh desa agar tidak mudah tergoda dengan permintaan yang tidak sah, terutama yang membawa nama institusi penegak hukum.

> “Kepala desa harus menggunakan ADD sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan sebaiknya segera meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui program Jaga Desa atau melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Vanny.

Saat ini, tim penyidik Kejati Sumsel masih mendalami indikasi aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum serta menelusuri apakah praktik serupa pernah terjadi sebelumnya. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan guna memastikan siapa saja yang terlibat dan seberapa besar potensi kerugian negara.

OTT di Pagar Gunung ini menjadi peringatan serius bagi seluruh aparatur desa di Sumatera Selatan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta mendorong kolaborasi dengan aparat penegak hukum secara legal dan profesional melalui jalur resmi.

Kejaksaan Tinggi Sumsel menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat desa, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik pungli serta penyalahgunaan anggaran. (Fir)

Example 300250
Example 120x600