Example floating
Example floating
Uncategorized

Kemendikdasmen Minta Klarifikasi Data Kepala Sekolah di Kota Palembang Terkait Masa Jabatan dan Validitas Dapodik

58
×

Kemendikdasmen Minta Klarifikasi Data Kepala Sekolah di Kota Palembang Terkait Masa Jabatan dan Validitas Dapodik

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, 27 April 2026** – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan resmi menyurati Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk melakukan klarifikasi data kepala sekolah. Langkah ini diambil guna mewujudkan tata kelola penugasan, pemindahan, dan pemberhentian kepala sekolah yang akuntabel serta terintegrasi berbasis sistem.

Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025, penugasan Guru ASN sebagai kepala sekolah dibatasi maksimal 2 (dua) periode berturut-turut, di mana setiap periode berlangsung selama 4 (empat) tahun.

 

Daftar Kepala Sekolah yang Perlu Melakukan Klarifikasi

Berdasarkan data SIM KSPSTK per 27 April 2026, berikut adalah nama-nama kepala sekolah di lingkungan Kota Palembang yang masuk dalam daftar klarifikasi:

**1. Kategori Selesai Masa Jabatan (Periode 2, 3, dan 4):**

* Zainuri AK, S. Pd (Periode 2)

* Khairunnisya (Periode 2)

* Yales Tyawati (Periode 3)

* Fatmah (Periode 3)

* Mulyadi (Periode 3)

* Devi Emilya (Periode 3)

* Mica Ariantara (Periode 3)

* Tuti (Periode 4)

* Apriani (Periode 4)

* Leddiani (Periode 4)

* Zahara (Periode 4)

* Hernany, S.Pd (Periode 4)

* Massuryani (Periode 4)

* Rohana, S.Pd.MM (Periode 4)

* Syamsuriah (Periode 4)

* Nurbaiti (Periode 4)

* Siti Asyania (Periode 4)

* Taufik Hidayat (Periode 4)

* Yusrini (Periode 4)

* Eli Darmini (Periode 4)

* Nuraini (Periode 4)

* Hayati (Periode 4)

* Yulita Des Eka Tri Jaya (Periode 4)

* Tati Suryani (Periode 4)

* Ustaziah (Periode 4)

* Mukmin (Periode 4)

* Sudarmi, M.Pd (Periode 4)

* Surmiwati (Periode 4)

* Nofritawati (Periode 4)

* Surya Mariani (Periode 4)

* Nasron (Periode 4)

* Mat Genti (Periode 4)

* Asmah (Periode 4)

* Muhammad Yamin, S.Pd (Periode 4)

* Samidin (Periode 4)

* Muhammad Syarif, S.Pd.,SH. M.Si (Periode 4)

* Ramlan (Periode 4)

* Abdul Haris (Periode 4)

* Cek Eka (Periode 4)

* Nursiah Lelawati (Periode 4)

* Wiwin Purwanti (Periode 4)

* Ida Afrianti (Periode 4)

* Nurhasanah (Periode 4)

* Rosdiana Surip (Periode 4)

* Ratna Dewi (Periode 4)

* Habibah (Periode 4)

* Heriana Hartiwi (Periode 4)

* Sukma Esi (Periode 4)

* Setiogohadi (Periode 4)

* Rusdiana (Periode 4)

* Rahma Danniarti (Periode 4)

* Kamila Delima (Periode 4)

**2. Kategori TMT (Tanggal Mulai Tugas) Tidak Sesuai:**

Setiogohadi, Nani Haryati, Taufik Hidayat, Maryani, Sismarilawati, Amor Patriawati, Halimah Tusyakdiah, Nasron, Surya Mariani, Kamila Delima, Ratna Dewi, Nuraini, Siti Asyania, Rahma Danniarti, Mat Genti, Samidin, Yusrini, Leddiani, Ramlan, Efi Hayati, Rohana, S.Pd.MM, Mukmin, Cek Eka, Linda, Hergawati, Ida Afrianti, Amirudin, Elis Yuliana, Anita, Suyatmi, Indrayani, Sumartia, Muhammad Yamin, S.Pd, Nining Hasmini, Muhammad Syarif, S.Pd.,SH. M.Si, Sri Agustina, Arius Alamsyah, Sumiati, Nofritawati.

**3. Potensi Data Plt Terdata sebagai Kepala Sekolah Definitif di Dapodik:**

* Efriyeni Chaniago

* Arniza Spd

* Sri Susanti

 

Langkah Tindak Lanjut

Dinas Pendidikan Kota Palembang diminta segera menyiapkan dokumen pendukung berupa SK riwayat jabatan dan SPTJM Kebenaran Data yang ditandatangani Kepala Dinas. Klarifikasi lebih lanjut akan difasilitasi melalui pertemuan daring (Zoom) oleh Direktorat KSPSTK.

Firdaus

Example 120x600