Palembang — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang, Muflih, menyampaikan tanggapan resmi terkait kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diambil menyusul dampak kabut asap yang mulai mengganggu kesehatan siswa dan tenaga pendidik.
Menindaklanjuti instruksi resmi dari Pemerintah Kota Palembang, pihak Kemenag menyatakan kesiapan penuh untuk segera memberlakukan penyesuaian sistem belajar demi keselamatan warga satuan pendidikan di bawah naungannya.
“Dengan telah dikeluarkan surat edaran dari pemerintah kota atau Wali Kota Palembang, kami dari pihak Kementerian Agama Kota Palembang menyambut baik dan segera melakukan imbauan serta memberlakukan pembelajaran seperti jam biasa namun pembelajaran dilakukan di rumah serta secara daring,” ujar Muflih.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan anak-anak didik serta para guru dari paparan polusi udara akibat kabut asap yang kian pekat. Kendati sistem belajar dialihkan ke rumah, pihak Kemenag menegaskan bahwa durasi atau jam pelajaran tetap berlangsung normal seperti hari-hari biasa secara daring agar hak belajar siswa tidak terabaikan.
Kemenag Kota Palembang juga mengimbau kepada seluruh kepala madrasah, mulai dari tingkat RA, MI, MTs, hingga MA, agar segera mensosialisasikan kebijakan ini kepada para orang tua dan wali murid. Pengawasan terhadap proses kegiatan belajar mengajar secara virtual ini akan terus dipantau guna memastikan efektivitasnya selama masa darurat kabut asap berlangsung. (Fir)



















