Scroll untuk baca artikel
  Example 325x300
Example floating
Example floating
            Example 728x250
Uncategorized

Kejati Sumsel Sita Uang Rp 506 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN ke PT BSS dan PT SAL

20
×

Kejati Sumsel Sita Uang Rp 506 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN ke PT BSS dan PT SAL

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus resmi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 506.150.000.000 (lima ratus enam miliar seratus lima puluh juta rupiah).

Penyitaan uang yang terdiri dari pecahan Rp 100.000 ini dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.

Example 300x600

Langkah penyitaan ini disebut sebagai bentuk awal dari upaya pengembalian kerugian keuangan negara, yang menjadi salah satu fokus utama dalam penanganan kasus korupsi selain pemidanaan para pelaku.

“Dalam setiap perkara tindak pidana korupsi, penyelamatan keuangan negara sama pentingnya dengan penetapan tersangka dan penegakan hukum. Oleh karena itu, penyitaan ini merupakan langkah strategis,” ungkap pihak Kejati Sumsel dalam pernyataan resminya.

Lebih lanjut, Kejati Sumsel menyebut bahwa masih ada potensi penyelamatan kerugian negara tambahan dari aset yang telah diblokir dan akan segera dilelang. Nilai estimasi hasil lelang dari aset tersebut diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.

Sebagaimana telah dirilis sebelumnya, total estimasi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,3 triliun. Dengan disitanya uang Rp 506 miliar ditambah potensi lelang Rp 400 miliar, maka total penyelamatan keuangan negara bisa mendekati Rp 1 triliun.

Terkait penetapan tersangka, tim penyidik menyampaikan bahwa proses pendalaman alat bukti masih terus berjalan. Semua pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kejati Sumsel juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah hukum lanjutan dalam proses penyidikan, guna menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional. (Fir)

Example 300250
Example 120x600