PALEMBANG – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masa depan generasi muda, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyelenggarakan program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di SMA Negeri 19 Palembang pada Rabu (04/03/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk membekali siswa dengan pemahaman hukum sejak dini guna mencegah keterlibatan dalam tindak pidana.
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Ibu Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, didampingi oleh Bapak Dodi Afrianto, S.H., M.H., selaku Tim Teknis/Fungsional Kejaksaan Tinggi Sumsel. Kedatangan tim Korps Adhyaksa ini disambut langsung oleh Ibu Hj. Binti Koniaturrohmah, M.Pd., selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 19 Palembang.
Edukasi Pencegahan Perundungan
Dalam pemaparannya, Ibu Vanny Yulia Eka Sari menekankan pentingnya bagi siswa sebagai “anak didik utama” untuk melek hukum. Fokus utama materi kali ini adalah pencegahan bullying (perundungan), baik secara fisik maupun verbal, yang sering terjadi di lingkungan sekolah.
“Kami ingin anak-anak mengenali hukum untuk menghindari hukuman. Program ini merupakan prioritas nasional Bapak Jaksa Agung agar siswa menjauhi tindak pidana. Sebab, jika sudah terjerumus, masa depan mereka bisa terancam,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel tersebut.
Apresiasi Pihak Sekolah
Ibu Hj. Binti Koniaturrohmah, M.Pd., selaku Kepala SMAN 19 Palembang, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas terpilihnya sekolah mereka sebagai lokasi penyuluhan hukum. Beliau menyebut kehadiran jaksa sebagai “sahabat siswa” sangat membantu para pendidik dalam membina karakter anak didik.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Vanny, Bapak Dodi, dan tim Kejaksaan Tinggi. Dengan adanya program ini, 104 guru dan pegawai kami beserta para siswa bisa belajar langsung dari sumbernya. Kami ingin warga SMAN 19 Palembang benar-benar mengimplementasikan semboyan: Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman,” ungkap Hj. Binti.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan berbagai organisasi ekstrakurikuler ini ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan taat hukum. (Firdaus)




















