Palembang – Sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan publik, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Polda Sumsel menggelar edukasi pencegahan kejahatan siber di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Setda OKI, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Sumsel Anti-scam yang digencarkan di Sumatera Selatan untuk mengantisipasi beragam modus penipuan daring, mulai dari tautan palsu, penyalahgunaan data pribadi, hingga penipuan transaksi keuangan digital.
Para admin media sosial organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKI, para konten kreator, mahasiswa, media massa serta masyarakat umum diikutsertakan dalam kegaitan ini.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, saat dibincangi usai kegiatan Edukasi Kejahatan Cyber dilaksanakan OJK Sumsel bersama Polda Sumsel dan Pemkab OKI, di Pemda OKI, Kamis 12 Maret 2026 sore.
Dimana Kabupaten OKI merupakan peringkat kedua terbanyak dalam pelaporan kejahatan Cyber di Sumsel yaitu 590 laporan.
“Dari laporan terbanyak itu rata-rata penipuan jual beli online itu yang pertama baru yang lainnya,” ujarnya.
Mengenai laporan itu, masyarakat dengan usia produktif mulai dari karyawan, pekerja hingga ibu rumah tangga. Maka oleh karena itu dihimbau selalu waspada dan jangan berikan identitas pribadi kesembarangan yang tidak jelas.
Adapun dari 590 laporan itu berdasarkan data per Januari 2026. Di peringkat pertama terbanyak laporan yaitu Kota Palembang dengan 4.182 laporan, lalu Kabupaten Banyuasin di peringkat ketiga dengan 570 laporan.
Kemudian Kabupaten Muara Enim di peringkat keempat dengan 543 laporan dan Kabupaten Musi Banyuasin di posisi kelima dengan 437 laporan.
Dikatakan Asnawati, sekarang ini banyak sekali layanan keuangan yang bisa dilakukan melalui telepon selular dengan jaringan internet.
“Sekarang ini berbagai transaksi keuangan bisa dilakukan melalui ponsel. Sehingga hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat ditengah padatnya aktivitas masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.
Jadi, lanjutnya, berbagai kegiatan transaksi keuangan ini melalui ponsel ini banyak sekali kelemahan jika masyarakat tidak berhati-hati. Maka oleh karena masyarakat dihimbau selalu berhati-hati.
“Modus penipuan yang sering digunakan para pelaku untuk memperdayai para korban cukup banyak seperti tautan undangan pernikahan, penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi seperti Disdukcapil ataupun Kantor Pajak,” terangnya.
Terkait hal ini apabila masyarakat tidak waspada maka dalam waktu sekejap bisa menimbulkan kerugian, saldo bisa terkuras dengan cepat.
Untuk itu, OJK bersama Polda Sumsel membangun kesamaan visi dengan memberikan edukasi agar kejahatan scam tidak memghantui masyarakat.
Sementara itu, Subdit 5 Panit 3 kejahatan cyber Dit Intelkam Polda Sumsel, Bobby mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait Gerakan Sumsel Anti-Scam.
“Masyarakat yang menjadi korban agar segera melaporkan ke OJK, mudah-mudahan semakin cepat laporan yang diberikan dana kerugian bisa terselamatkan,” jelasnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten OKI, Adi Yanto menyampaikan, masyarakat sering menjadi korban kejahatan cyber akibat ketidaktahuan dan rendahnya kesadaran.
Yaitu diantaranya upload momen perayaan ulangtahun anggota keluarga, meng-klik link dan aplikasi tertentu yang dikirim pelaku penipuan.
“Adanya edukasi ini mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi masyarakat Kabupaten OKI yang menjadi korban kejahatan Cyber,” tukasnya.
Dimana edukasi Gerakan Sumsel Anti Scam untuk Kabupaten OKI merupakan yang pertama dilakukan. Kedepan lanjut ke Kabupaten/Kota lainnya. (Putri)


















