Example floating
Example floating
Uncategorized

Aliansi Masyarakat Desak Menteri Perhubungan Copot KSOP Palembang: Pelanggaran UU No. 3 Tahun 2025 Jadi Sorotan

2
×

Aliansi Masyarakat Desak Menteri Perhubungan Copot KSOP Palembang: Pelanggaran UU No. 3 Tahun 2025 Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, 2/3/2026 – Gelombang protes massa kembali meningkat menuntut tindakan tegas dari Menteri Perhubungan terkait penempatan personel militer aktif dalam jabatan sipil. Melalui aksi massa yang terekam dalam video terbaru, para demonstran menuntut pencopotan segera Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang.

Poin Utama Tuntutan

Dalam aksi tersebut, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi landasan tuntutan massa:

* Tolak Militerisme di Jabatan Sipil: Massa dengan tegas menolak adanya anggota militer aktif yang menduduki posisi di instansi sipil, khususnya di lingkungan perhubungan.

* Dugaan Pelanggaran Konstitusi: Penempatan tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025. Para orator menekankan bahwa aturan hukum harus ditegakkan demi menjaga profesionalisme dan pemisahan fungsi fungsi pertahanan serta sipil.

* Desakan kepada Menteri Perhubungan: Massa meminta Menteri Perhubungan untuk segera mengambil langkah nyata dengan mencopot KSOP Palembang guna meredam gejolak dan mengembalikan tata kelola sesuai aturan yang berlaku.

Latar Belakang

Aksi ini merupakan puncak dari kegelisahan masyarakat terhadap praktik pengisian jabatan sipil oleh unsur militer aktif yang dianggap tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi. (Firdaus)

Example 120x600