PALEMBANG – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) II mengawali agenda Reses Masa Persidangan V Tahun 2026 dengan menyoroti isu krusial terkait ketimpangan fasilitas pendidikan. Isu ini mencuat saat rombongan legislator melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 17 Palembang pada Selasa (11/2/2026).
Kegiatan reses ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.M. (Fraksi NasDem), didampingi oleh Koordinator Reses Hj. Zaitun, S.H., M.Kn. (Fraksi Gerindra). Turut hadir jajaran anggota dewan lintas fraksi lainnya, yakni Ir. H. Zulfikri Kadir (PDI Perjuangan), H. Yansuri, S.IP (Golkar), Tamtama Tanjung, S.H. (Demokrat), H. M. Anwar Al-Syadat, S.Si., M.Si. (PKS), serta Fajar Febriansyah, S.T., M.IKom (PAN).
Kebutuhan Mendesak Infrastruktur Sekolah
Dalam pertemuan tersebut, Kepala SMA Plus Negeri 17 Palembang, Dra. Hj. Purwiastuti Kusumastiwi, M.M., menyampaikan kondisi objektif sarana prasarana sekolah yang dinilai mulai tertinggal dan mengalami kerusakan di beberapa titik.
“Kami sangat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah. Kualitas sarana dan prasarana adalah penentu langsung terhadap daya saing siswa serta kenyamanan dalam proses belajar-mengajar yang kini semakin kompleks,” tegas Purwiastuti.
Pendidikan Jadi Prioritas Anggaran
Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan rombongan Reses, H. Nopianto, menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi pilar utama dalam pembahasan kebijakan di DPRD Sumsel. Ia menilai, ketimpangan fasilitas di sekolah negeri, khususnya di wilayah perkotaan seperti Palembang, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Aspirasi ini bukan sekadar urusan teknis bangunan, melainkan investasi masa depan bagi generasi muda Sumatera Selatan. Kami akan merumuskan masukan ini agar masuk dalam skala prioritas pembahasan anggaran mendatang,” ujar Nopianto di hadapan para guru dan siswa.
Poin Utama Hasil Reses Dapil II:
Perbaikan Infrastruktur: Mendorong renovasi gedung dan fasilitas pendukung yang sudah tidak layak pakai.
Peningkatan Mutu: Mendukung penyediaan alat peraga dan teknologi pembelajaran untuk mengejar ketertinggalan kualitas.
Komitmen Legislasi: Memastikan hasil reses menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan yang lebih berpihak pada sekolah negeri.
Reses Dapil II ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pemerataan kualitas pendidikan, sehingga tidak ada lagi kesenjangan fasilitas yang mencolok antar sekolah unggulan maupun sekolah negeri lainnya di wilayah Palembang. (Firdaus)




















