Example floating
Example floating
Uncategorized

DPP Kerukunan Keluarga Palembang Periode 2024–2029 Resmi Dikukuhkan, Fokus Pelestarian Budaya

58
×

DPP Kerukunan Keluarga Palembang Periode 2024–2029 Resmi Dikukuhkan, Fokus Pelestarian Budaya

Sebarkan artikel ini

Palembang – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kerukunan Keluarga Palembang (KKP) periode 2024–2029 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi khidmat di Griya Agung Palembang, Sabtu (13/12/2025). Pengukuhan ini menjadi momentum strategis bagi KKP untuk memperkuat perannya sebagai organisasi pemersatu masyarakat Palembang sekaligus penggerak pelestarian nilai sosial dan budaya daerah.

 

Kepengurusan DPP KKP periode ini dipimpin oleh Ketua Umum Ir. Kgs. H. Abdul Rozak, M.Sc., bersama jajaran pengurus yang berasal dari berbagai latar belakang profesi. Struktur kepengurusan tersebut mencerminkan komitmen KKP untuk membangun organisasi yang inklusif, solid, dan mampu menjawab tantangan zaman.

 

Ketua Umum DPP KKP Ir. Kgs. H. Abdul Rozak, M.Sc., menegaskan bahwa KKP merupakan rumah besar bagi keluarga Palembang yang mengedepankan kebersamaan, kekompakan, dan semangat gotong royong. Menurutnya, pengukuhan ini menjadi titik awal penguatan konsolidasi internal organisasi.

 

“KKP hadir sebagai wadah pemersatu masyarakat Palembang. Dengan kepengurusan yang baru dikukuhkan ini, kami berkomitmen untuk terus berkontribusi nyata di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan keagamaan,” ujar Abdul Rozak.

 

Dalam kepengurusan DPP KKP periode 2024–2029, Ketua Umum didampingi oleh dua belas Wakil Ketua, salah satunya RM. Yusuf Indra Kesuma, SH, yang juga dikenal sebagai tokoh muda Palembang dan anggota DPRD Kota Palembang dari Partai PDI Perjuangan. Keberadaan para wakil ketua dari berbagai unsur diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi serta memperluas jangkauan pengabdian KKP kepada masyarakat.

Prosesi pengukuhan DPP KKP dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang sekaligus menyampaikan apresiasi atas peran KKP dalam menjaga identitas masyarakat Palembang. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kata Herman Deru, memandang KKP sebagai mitra strategis dalam pelestarian budaya dan penguatan nilai kebersamaan di tengah masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Herman Deru menekankan pentingnya peran KKP untuk terus menginventarisasi dan merangkul keluarga besar masyarakat Palembang, baik yang berdomisili di daerah maupun di perantauan. Ia juga mengingatkan agar jati diri Palembang tetap dijaga di tengah arus modernisasi.

 

“Nama, adat, rumah, dan budaya Palembang harus dibanggakan dan tidak boleh tergerus oleh perkembangan zaman. KKP memiliki peran penting dalam menjaga dan mewariskan nilai-nilai tersebut,” ujar Herman Deru.

 

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah dan akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada pelestarian budaya lokal, serta membuka ruang kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan, termasuk KKP.

 

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh tokoh adat dan tokoh agama Palembang, di antaranya sesepuh zuriat Palembang Dato’ Sri Dr. H. Ramli Sutanegara, SH., M.Si., MBA, Sultan Palembang Darussalam Ir. H. Raden Mahmud Badaruddin atau yang dikenal sebagai Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, Sultan RM. Fauwaz Prabu Diraja, SH., M.Kn., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan, perwakilan Polda Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumsel, TNI, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sumsel dan Kota Palembang.

Dalam kesempatan tersebut, Dato’ Sri Dr. H. Ramli Sutanegara memberikan wejangan dan arahan kepada jajaran pengurus DPP KKP yang baru dikukuhkan. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah adat, persatuan keluarga besar Palembang, serta menjadikan KKP sebagai organisasi yang berlandaskan nilai luhur budaya, etika, dan kearifan lokal.

 

Sementara itu, Ketua Umum DPP KKP menyambut baik dukungan pemerintah daerah dan para tokoh adat, serta menegaskan kesiapan KKP untuk bersinergi dalam berbagai program pembangunan sosial dan budaya. KKP, menurutnya, tidak hanya berfokus pada pelestarian adat, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat.

 

KKP sendiri memiliki sejarah panjang sejak dirintis pada era 1970-an dan resmi berbadan hukum pada tahun 1981. Hingga kini, organisasi ini terus melakukan pembaruan legalitas dan penguatan kelembagaan agar tetap relevan dan profesional.

 

Melalui pengukuhan DPP KKP periode 2024–2029 ini, KKP menegaskan tekad untuk tampil sebagai organisasi yang solid, modern, dan berdaya guna, sekaligus menjadi perekat sosial masyarakat Palembang dengan dukungan tokoh adat, tokoh agama, serta sinergi bersama pemerintah daerah. (Firdaus)

Example 120x600