Palembang, 9 Desember 2025 — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyampaikan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang Januari hingga Desember 2025 dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Rilis tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Anton Delianto, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen selaku Plt. Asisten Pidsus, Kasi Penkum, serta para Kepala Seksi Bidang Pidsus.
Acara diawali dengan salam pembuka Assalamualaikum, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, serta ucapan terima kasih kepada seluruh rekan media yang hadir.
Capaian Kinerja Bidang Pidsus Kejati Sumsel Tahun 2025
Kejati Sumsel mencatat peningkatan penanganan perkara tindak pidana korupsi selama tahun 2025. Berikut data lengkap capaian kinerja:
Kinerja Kejati Sumsel
Penyelidikan: 11 perkara
Penyidikan: 34 perkara
Pra Penuntutan: 45 perkara
Eksekusi: –
Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 588.146.486.000,-
Kinerja Kejari se-Sumatera Selatan
Penyelidikan: 77 perkara
Penyidikan: 52 perkara
Penuntutan: 86 perkara
Eksekusi: 93 perkara
Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 27.367.875.766,-
Total penyelamatan kerugian negara oleh jajaran Kejaksaan di Sumatera Selatan mencapai lebih dari Rp 615 miliar sepanjang tahun 2025.
5 Perkara Korupsi Menonjol Sepanjang 2025
Sejumlah kasus tindak pidana korupsi dengan kerugian negara besar turut menjadi sorotan publik. Berikut daftar kasus yang sedang ditangani:
1. Dugaan Korupsi KUR Mikro di Bank BUMN Cabang Pembantu Semendo
Tersangka: 7 orang
Kerugian negara: ± Rp 12 miliar
Status: Penyidikan
2. Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit untuk PT BSS dan PT SAL
Tersangka: 6 orang
Kerugian negara: ± Rp 1,6 triliun
Status: Penyidikan
3. Dugaan Korupsi Kerjasama Pasar Cinde (2016–2018)
Tersangka: 5 orang
Kerugian negara: Rp 137.722.247.614,40
Status: Penuntutan
4. Dugaan Pemalsuan Dokumen Pengadaan Tanah Tol Betung–Tempino & Korupsi PT SMB
Tersangka: 3 orang
Kerugian negara: Rp 127.276.655.336,50
Status: Penuntutan
5. Korupsi Surat Penguasaan Hak (SPH) Perkebunan di Musi Rawas (2010–2023)
Tersangka: 5 orang
Kerugian negara: ± Rp 61 miliar
Status: Upaya Hukum
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025
Selain penyampaian capaian kinerja, Kejati Sumsel juga menggelar Upacara Peringatan Hakordia 2025 di halaman kantor Kejati. Upacara diikuti para Pejabat Utama, para koordinator, Kabag TU, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kejati Sumsel dan Kejari Palembang.
Wakajati Sumsel, Anton Delianto, bertindak sebagai Pembina Upacara sekaligus menyampaikan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia dengan tema:
“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”
Tema ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah strategis dalam memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kejaksaan diharapkan menjadi garda terdepan dalam:
Pengembalian aset
Pemulihan kerugian negara
Perbaikan tata kelola pemerintahan
Momentum Hakordia menjadi ajang memperkuat kerja sama antara Kejaksaan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil dalam membangun ekosistem yang menolak praktik korupsi.
Kampanye Anti Korupsi untuk Masyarakat
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kejati Sumsel juga mengadakan kampanye publik dengan membagikan bunga, stiker, dan brosur anti korupsi kepada pengguna jalan di depan Kantor Kejati Sumsel. Kegiatan ini diikuti para Pejabat Utama dan jajaran sebagai upaya memperluas kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi. (Firdaus)



















