Example floating
Example floating
Uncategorized

Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Pidsus pada Peringatan Hakordia 2025

40
×

Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Pidsus pada Peringatan Hakordia 2025

Sebarkan artikel ini

Palembang, 9 Desember 2025 — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyampaikan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang Januari hingga Desember 2025 dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Rilis tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Anton Delianto, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen selaku Plt. Asisten Pidsus, Kasi Penkum, serta para Kepala Seksi Bidang Pidsus.

 

Acara diawali dengan salam pembuka Assalamualaikum, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, serta ucapan terima kasih kepada seluruh rekan media yang hadir.

 

Capaian Kinerja Bidang Pidsus Kejati Sumsel Tahun 2025

Kejati Sumsel mencatat peningkatan penanganan perkara tindak pidana korupsi selama tahun 2025. Berikut data lengkap capaian kinerja:

 

Kinerja Kejati Sumsel

Penyelidikan: 11 perkara

Penyidikan: 34 perkara

Pra Penuntutan: 45 perkara

 

Eksekusi: –

Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 588.146.486.000,-

 

Kinerja Kejari se-Sumatera Selatan

Penyelidikan: 77 perkara

Penyidikan: 52 perkara

Penuntutan: 86 perkara

Eksekusi: 93 perkara

Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 27.367.875.766,-

 

Total penyelamatan kerugian negara oleh jajaran Kejaksaan di Sumatera Selatan mencapai lebih dari Rp 615 miliar sepanjang tahun 2025.

 

5 Perkara Korupsi Menonjol Sepanjang 2025

Sejumlah kasus tindak pidana korupsi dengan kerugian negara besar turut menjadi sorotan publik. Berikut daftar kasus yang sedang ditangani:

 

1. Dugaan Korupsi KUR Mikro di Bank BUMN Cabang Pembantu Semendo

Tersangka: 7 orang

Kerugian negara: ± Rp 12 miliar

Status: Penyidikan

 

2. Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit untuk PT BSS dan PT SAL

Tersangka: 6 orang

Kerugian negara: ± Rp 1,6 triliun

Status: Penyidikan

 

3. Dugaan Korupsi Kerjasama Pasar Cinde (2016–2018)

Tersangka: 5 orang

Kerugian negara: Rp 137.722.247.614,40

Status: Penuntutan

 

4. Dugaan Pemalsuan Dokumen Pengadaan Tanah Tol Betung–Tempino & Korupsi PT SMB

Tersangka: 3 orang

Kerugian negara: Rp 127.276.655.336,50

Status: Penuntutan

 

5. Korupsi Surat Penguasaan Hak (SPH) Perkebunan di Musi Rawas (2010–2023)

Tersangka: 5 orang

Kerugian negara: ± Rp 61 miliar

Status: Upaya Hukum

 

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Selain penyampaian capaian kinerja, Kejati Sumsel juga menggelar Upacara Peringatan Hakordia 2025 di halaman kantor Kejati. Upacara diikuti para Pejabat Utama, para koordinator, Kabag TU, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kejati Sumsel dan Kejari Palembang.

 

Wakajati Sumsel, Anton Delianto, bertindak sebagai Pembina Upacara sekaligus menyampaikan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia dengan tema:

 

“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

 

Tema ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah strategis dalam memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Kejaksaan diharapkan menjadi garda terdepan dalam:

Pengembalian aset

Pemulihan kerugian negara

Perbaikan tata kelola pemerintahan

 

Momentum Hakordia menjadi ajang memperkuat kerja sama antara Kejaksaan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil dalam membangun ekosistem yang menolak praktik korupsi.

 

Kampanye Anti Korupsi untuk Masyarakat

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kejati Sumsel juga mengadakan kampanye publik dengan membagikan bunga, stiker, dan brosur anti korupsi kepada pengguna jalan di depan Kantor Kejati Sumsel. Kegiatan ini diikuti para Pejabat Utama dan jajaran sebagai upaya memperluas kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi. (Firdaus)

Example 120x600