Palembang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kolaborasi ini ditandai dengan aksi donor darah massal yang digelar di KIF Park Kambang Iwak pada Senin (8/12/2025).
Kegiatan donor darah ini bertujuan untuk memperkuat ketersediaan stok darah di Kota Palembang yang setiap bulannya membutuhkan pasokan cukup besar.
Ketua PMI Kota Palembang, Dewi Sastrani, menegaskan bahwa MoU tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan sinergi antarlembaga.
“Hari ini kita melaksanakan MoU antara Dinas Perkimtan Kota Palembang dan PMI Kota Palembang, sekaligus kegiatan donor darah,” ujar Dewi Sastrani.
Pada pelaksanaan perdana ini, PMI dan Perkimtan menargetkan 100 kantong darah. Dewi berharap target tersebut tidak hanya tercapai, tetapi juga dapat melebihi ekspektasi.
“Targetnya 100 kantong darah. Mudah-mudahan bisa mencapai target atau bahkan lebih,” harapnya.
Peserta donor darah berasal dari berbagai unsur, mulai dari Pegawai Harian Lepas (PHL) Perkimtan, pegawai dinas, warga sekitar, hingga dukungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Dewi mengapresiasi partisipasi berbagai OPD yang turut menyukseskan kegiatan ini. Menurutnya, aksi kolaboratif seperti ini penting untuk terus dilanjutkan.
Ia mengungkapkan bahwa kebutuhan darah di Kota Palembang mencapai sekitar 7.000 kantong, sehingga PMI terus melakukan berbagai upaya, seperti:
Pelayanan donor darah 24 jam di UDD PMI Kota Palembang
Layanan donor darah di Mall Palembang Trade Center (PTC)
Dewi juga mengajak masyarakat serta OPD lainnya agar ikut mendukung kegiatan donor darah demi kebutuhan warga Palembang.
“Semoga MoU ini menjadi contoh dan motivasi bagi OPD lain, organisasi maupun masyarakat. Banyak manfaat yang bisa kita dapatkan dari kegiatan donor darah,” tutupnya. (Firdaus)





















