PALEMBANG – Hingga penghujung Oktober 2025, realisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Palembang baru mencapai Rp157,73 miliar atau sekitar 49,25 persen dari target perubahan tahun ini sebesar Rp320 miliar. Meski angka tersebut masih jauh dari sasaran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang tetap optimistis mampu mengejar kekurangan dalam dua bulan terakhir tahun anggaran.
Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, SH., M.Si, mengakui capaian tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal, terutama perlambatan transaksi properti dan dinamika ekonomi makro nasional. Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa langkah-langkah strategis tengah ditempuh untuk mempercepat peningkatan penerimaan daerah.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan DPD Real Estate Indonesia (REI). Tujuannya agar proses pembayaran BPHTB lebih efisien dan transparan, sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan,” ujar Marhaen dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi BPHTB 2025 di Aula Bapenda Palembang, Selasa (28/10/2025).
Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, Bapenda juga berkomitmen meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak daerah. Menurut Marhaen, BPHTB merupakan salah satu komponen penting dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan layanan publik.
“Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci keberlanjutan pembangunan kota. Pajak yang dibayarkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan pelayanan publik,” tegasnya.
Berdasarkan data Bapenda, hingga 30 September 2025 realisasi BPHTB tercatat Rp142,33 miliar atau 50,84 persen dari target awal sebesar Rp280 miliar. Namun setelah adanya penyesuaian target menjadi Rp320 miliar, persentase capaian per akhir Oktober turun menjadi 49,25 persen.
Kendati demikian, Marhaen menilai masih ada peluang untuk mendorong penerimaan melalui pemulihan sektor properti, percepatan administrasi pajak, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran. Ia juga berharap tren ekonomi nasional yang mulai membaik dapat mendukung peningkatan transaksi jual beli tanah dan bangunan di wilayah Palembang.
“Jika pasar properti kembali menggeliat, otomatis penerimaan BPHTB juga ikut terdongkrak. Kami tetap optimistis target bisa didekati, bahkan terlampaui pada akhir tahun,” tambahnya.
Untuk mencapai hal itu, Bapenda Palembang menyiapkan langkah strategis berupa digitalisasi layanan pajak, integrasi data transaksi properti, serta pengawasan berbasis sistem. Dengan cara ini, pengumpulan pajak diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Optimalisasi penerimaan pajak daerah tidak hanya soal target angka, tetapi juga transformasi sistem. Dengan digitalisasi, potensi PAD bisa dimaksimalkan dan kebocoran dapat diminimalkan,” pungkas Marhaen.
Melalui berbagai upaya tersebut, Bapenda Palembang berharap dapat memperkuat struktur PAD sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan kota, sekaligus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern dan berdaya saing. (Firdaus)














































































