Example floating
Example floating
     
BeritaPalembang

*KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Tata Cara dan Aturan Pembelian Tiket Kereta Api*

39
×

*KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Tata Cara dan Aturan Pembelian Tiket Kereta Api*

Sebarkan artikel ini
 Example 468x60

Palembang – Buserpos9.com/ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang kembali mengingatkan masyarakat terkait tata cara dan aturan pembelian tiket kereta api. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, serta menghindari risiko penipuan bagi pelanggan.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa pembelian tiket kereta api hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi KAI yaitu aplikasi Acces By KAI, website resmi KAI maupun agen perjalanan dan gerai resmi yang telah bekerja sama dengan KAI.

Example 300x600

“Untuk memastikan perjalanan berjalan lancar, pelanggan diminta melakukan pemesanan tiket melalui kanal resmi seperti aplikasi Access by KAI, website resmi KAI, Contact Center 121, serta mitra resmi KAI seperti minimarket dan aplikasi penjualan tiket online. Loket stasiun menjual tiket apabila masih tersedia untuk keberangkatan di hari yang sama, 3 jam sebelum keberangkatan. Kami mengimbau agar masyarakat tidak membeli tiket melalui jalur tidak resmi yang berpotensi merugikan pelanggan,” jelas Aida.

Aida juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan tiket kereta api melalui jalur tidak resmi. KAI tidak bertanggung jawab atas tiket yang dibeli di luar kanal resmi yang telah disetujui.

Selain itu, KAI juga mengingatkan pelanggan mengenai aturan dasar pembelian tiket kereta api, antara lain:

1. Pemesanan tiket dapat dilakukan H-45 sebelum jadwal keberangkatan.

2. Identitas penumpang wajib sesuai dengan kartu identitas resmi yang berlaku.

3. Satu identitas hanya berlaku untuk satu tiket pada jadwal yang sama.

4. Tiket yang sudah dibeli dapat dibatalkan atau diubah jadwal sesuai ketentuan yang berlaku baik secara online maupun offline di stasiun keberangkatan penumpang yang telah ditentukan.

5. Khusus untuk KA Bukit Serelo relasi Kertapati – Lubuklinggau (PP) dan KA Rajabasa relasi Kertapati – Tanjung Karang (PP) pembatalan tiket tidak dapat dibatalkan secara online, hanya dapat dilakukan secara offline di stasiun Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat dan Lubuklinggau.

Lebih lanjut, KAI Divre III Palembang tidak mentolerir praktik penjualan tiket tidak resmi maupun calo tiket, apabila ada indikasi hal tersebut, KAI akan melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku dan apabila ada indikasi pegawai KAI yang melakukan akan ada hukuman disiplin sesuai ketentuan.

KAI Divre III Palembang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dengan mengedepankan prinsip aman, nyaman, dan terpercaya dalam setiap perjalanan kereta api, serta mengajak masyarakat untuk bijak dalam membeli tiket kereta api hanya melalui kanal resmi.

Salam
Aida Suryanti
Manager Humas Divre III Palembang (Firdaus)

                         Example 728x250Example 300250
Example 120x600