Example floating
Example floating
Uncategorized

SMSI, PWI, dan AMSI Sumsel Soroti Pemberitaan Media Online yang Dinilai Langgar Kode Etik

142
×

SMSI, PWI, dan AMSI Sumsel Soroti Pemberitaan Media Online yang Dinilai Langgar Kode Etik

Sebarkan artikel ini

Palembang – Polemik pemberitaan salah satu media online di Sumatera Selatan menuai sorotan serius dari organisasi pers. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Selatan, Jhon Heri, menyesalkan munculnya berita yang dinilai tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Dalam pemberitaan tersebut, media online Sumsel9 menayangkan judul “Diduga Oknum Kepala SMA Negeri 6 Palembang Terima 4 Siswa Tambahan”. Menurut Jhon, judul itu tidak sejalan dengan isi berita dan hasil klarifikasi pihak terkait.

“Seharusnya ditulis oknum kepala sekolah negeri di Kota Palembang, bukan menyebut langsung SMA Negeri 6 Palembang. Kepala sekolah di sana hanya satu orang, apalagi beliau sudah memberikan klarifikasi. Judulnya jelas tidak sesuai,” tegas Jhon, Kamis (4/9/2025).

Ia menambahkan, media bersangkutan wajib memberikan ruang hak jawab bagi kepala sekolah yang diberitakan. “Kalau tidak, ini bisa dibawa ke ranah hukum. Judul berbeda dengan isi, sementara wartawan sudah melakukan konfirmasi,” tambahnya.

Senada dengan itu, mantan Ketua PWI Sumsel dua periode sekaligus Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel, Ocktap Priady, juga menyayangkan pemberitaan tersebut. Ia menilai judul berita tidak sesuai dengan fakta yang ada.

“Wartawan (Alvin) sudah konfirmasi, dan surat yang dianggap bermasalah itu bukan ditandatangani kepala SMA Negeri 6 Palembang. Judulnya seharusnya jangan seperti itu,” kata Ocktap.

Lebih jauh, Ocktap bahkan mengungkap adanya dugaan praktik yang mencederai profesi wartawan. “Ada indikasi wartawan menawarkan berita berbayar atau advertorial agar berita tidak tayang. Ini jelas melanggar kode etik jurnalistik,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus ini menunjukkan wartawan yang bersangkutan belum memahami kode etik pers. Ia pun mengimbau seluruh jurnalis agar selalu menulis berdasarkan fakta. “Jangan hanya demi tayang asal bikin berita. Itu bisa jadi bumerang. Media maupun wartawan yang belum terverifikasi Dewan Pers juga berpotensi terjerat pidana,” tandas Ocktap.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, Ardi Fitriamsyah, juga turut menyoroti permasalahan tersebut. Ia menilai ada perbedaan mencolok antara judul dan isi berita yang ditulis media online itu.

“Setelah saya baca, isi beritanya sangat berbeda dengan judulnya. Kalau ditelaah, itu bukan produk jurnalistik. Kenapa redaksi medianya tidak mengoreksi? Atau memang perusahaan medianya tidak kompeten?” ujar Ardi.

Ia menegaskan, jika pemberitaan tersebut tidak memenuhi unsur produk jurnalistik, maka tidak bisa dikategorikan sebagai karya pers. “Namun, jika ada unsur pidana, pihak berwajib harus bertindak tegas,” pungkasnya. (Fir)

Example 120x600
RILIS RESMI POLDA SUMSEL ALTERNATIF JUDUL: 1. Tragedi Laka Maut di Lintas Sumatera Muratara: 16 Korban Tewas Terbakar, Polda Sumsel Aktifkan Tim DVI 2. Bus ALS Tabrak Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Meninggal Dunia, Tim Pusdokkes Polri Turun Tangan 3. Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Muratara Dipusatkan di RS Bhayangkara Palembang, 16 Jenazah Dievakuasi 4. Update Laka Maut Muratara: Polisi Temukan Barang Berbahaya di Bus ALS, Korban Meninggal Capai 16 Orang 5. Kapolres Muratara dan Kabid Humas Polda Sumsel Pastikan Penanganan Maksimal Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan mengonfirmasi penanganan intensif terhadap kecelakaan lalu lintas menonjol yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Peristiwa kecelakaan ganda yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan sebuah mobil tangki tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya luka-luka. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa insiden memilukan ini terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ini, Polda Sumsel telah mengaktifkan Operasi Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk mengidentifikasi jenazah para korban yang sebagian besar mengalami luka bakar serius. Kecelakaan bermula saat Bus ALS dengan nomor polisi BK-7778-DL yang dikemudikan Alif (44) melaju dari arah Lubuk Linggau menuju Jambi. Setibanya di lokasi kejadian, bus diduga berupaya menghindari lubang jalan sehingga hilang kendali dan berbelok ke jalur kanan. Pada saat bersamaan, muncul Mobil Tangki R6 Seleraya yang dikemudikan Aryanto (49) dari arah berlawanan, sehingga tabrakan frontal tidak terhindarkan dan memicu ledakan serta kebakaran hebat pada kedua kendaraan. Berdasarkan data terbaru dari tim di lapangan, total korban meninggal dunia berjumlah 16 orang, terdiri dari 14 penumpang bus serta pengemudi dan penumpang mobil tangki. Selain itu, terdapat tiga korban luka berat yang saat ini dirawat intensif di RSUD Rupit, serta satu orang kenek bus mengalami luka ringan. Seluruh jenazah korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang untuk proses identifikasi oleh Tim DVI Polri. Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam bus yang menjadi perhatian penyidik. Temuan tersebut meliputi tabung gas di bagasi, kursi kayu, mesin motor, hingga dua unit sepeda motor yang berada di dalam dan di depan bus. Barang-barang ini diduga memperparah dampak kebakaran saat ledakan terjadi. Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen penuh dalam memberikan kepastian kepada keluarga korban melalui proses identifikasi yang akurat. “Kami menyampaikan duka cita mendalam. Tim DVI Pusdokkes Polri bersama ahli forensik dari Laboratorium DNA saat ini bekerja tanpa henti di RS Bhayangkara untuk mengidentifikasi 16 kantong jenazah agar segera bisa diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Nandang. Penyidik Satlantas Polres Muratara juga tengah mendalami faktor kelalaian dan kondisi infrastruktur jalan di lokasi kejadian. Estimasi kerugian materiel akibat hangusnya kedua kendaraan mencapai Rp500.000.000. Saat ini, kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran lalu lintas di area tersebut dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polda Sumsel mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki anggota keluarga yang menumpang Bus ALS tersebut untuk segera melapor ke Posko DVI di RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang atau menghubungi nomor darurat yang telah disediakan. DAFTAR KORBAN SELAMAT: 1. Jumiatun (35), penumpang bus asal Pati, Jawa Tengah — mengalami luka bakar dan dirawat di RSUD Rupit. 2. Ngadiono (44), penumpang bus asal Pati, Jawa Tengah — mengalami luka bakar dan dirawat di RSUD Rupit. 3. Muhammad Fahrul Hubaidi (31), penumpang bus asal Tegal — mengalami luka bakar dan dirawat di RSUD Rupit. 4. M. Fadli bin Ibrahim (30), kenek bus asal Riau — mengalami luka lecet di kaki dan tangan serta diamankan di Kantor Satlantas Polres Muratara. ⠀ DAFTAR KORBAN MENINGGAL DUNIA (TERIDENTIFIKASI AWAL): 1. Aryanto (49), pengemudi Mobil Tangki Seleraya, warga Lubuk Linggau. 2. Martono (48), penumpang Mobil Tangki Seleraya, warga Desa Belani, Muratara. 3. Alif (44), pengemudi Bus ALS, asal Jawa Tengah. 4. Saf (50), kenek Bus ALS, warga Medan. 5. Maleh (42), kenek Bus ALS, warga Medan. Sebanyak 11 korban lainnya masih dalam proses identifikasi oleh Tim DVI Polri di RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.
Uncategorized

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan mengonfirmasi penanganan intensif…