Scroll untuk baca artikel
  Example 325x300
Example floating
Example floating
    Example 728x250
TNI-Polri

Tersangka Curanmor Ditangkap, Terlibat di Banyak TKP di Sumsel

19
×

Tersangka Curanmor Ditangkap, Terlibat di Banyak TKP di Sumsel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALEMBANG –  Buserpos9.id/Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Tim Unit IV Subdit III Jatanras berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Saripudin alias Dul (38), warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.

“Pelaku diamankan pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan dan informasi masyarakat,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dalam keterangannya di Mapolda Sumsel.

Example 300x600

Tersangka ditangkap oleh tim yang dipimpin Kanit IV AKP Taufik Ismail, S.H., M.H. bersama Panit Opsnal IPDA Ahmad Kurniawan, S.H. dan anggota Unit Opsnal IV Subdit Jatanras. Saat akan ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan dan diamankan petugas.

Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi oleh YP. Nainggolan (22), warga Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario merah BG-3238-JBP saat diparkir di teras rumah temannya pada 28 April 2025. Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Kepada penyidik, tersangka mengakui telah melakukan pencurian serupa di sejumlah wilayah hukum Polda Sumsel. Berdasarkan pendalaman, Saripudin teridentifikasi sebagai pelaku dalam beberapa laporan polisi, di antaranya:
• LP/B/759/VII/2024/Polda Sumsel – Pelapor: AIPTU Edi Candra
• LP/B/450/VII/2025/Polrestabes Palembang/Sek. Sukarami – Pelapor: Suliyanti
• LP/B/159/III/2025/Polrestabes Palembang/Sek. Sako
• LP/B/159/III/2025/Polres Prabumulih/Sek. Prabumulih Timur
• LP/B/16/VII/2023/Polres OKU Timur/Sek. Madang Suku I (DPO)

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yaitu satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban dan tiga unit sepeda motor lainnya yang masih dalam proses identifikasi.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menyatakan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. “Tim masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Tersangka ini tergolong residivis dan diduga berperan dalam jaringan pencurian lintas kabupaten/kota,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dirreskrimum menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa identitas pelaku lain dan tengah melakukan pengejaran.

“Kami tegaskan, Polda Sumsel tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami akan kejar hingga tuntas,” tegas Kombes Pol Johannes Bangun.

Kabid Humas juga menambahkan bahwa Polda Sumsel terus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas dan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan.(Fir)

Example 300250
Example 120x600