Example floating
Example floating
Uncategorized

Dongkrak Kualitas Lulusan, SMKN 4 Palembang Mantap Gelar TKA 2026 dengan Integrasi Digital Cakra 4

5
×

Dongkrak Kualitas Lulusan, SMKN 4 Palembang Mantap Gelar TKA 2026 dengan Integrasi Digital Cakra 4

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, 27 Oktober 2026 — Memasuki hari kedua pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 pada Selasa, 27 Oktober 2026, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Palembang memastikan seluruh rangkaian asesmen berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Ahmad Berlian Aryansyah, S.Pd., Gr., M.Pd..

Dalam keterangannya, Ahmad Berlian menjelaskan bahwa kesuksesan pelaksanaan TKA ini merupakan hasil dari persiapan matang yang dilakukan pihak sekolah sejak jauh-jauh hari. Mulai dari pengecekan perangkat komputer, kestabilan jaringan internet, hingga koordinasi intensif dengan pihak PLN untuk mengantisipasi potensi pemadaman listrik telah disiapkan dengan optimal demi kelancaran ujian.

Evaluasi Pelaksanaan dan Kehadiran Peserta

Pada hari pertama pelaksanaan TKA yang mengujikan materi Bahasa Indonesia dan Survei Karakter, sempat terdapat kendala teknis sistem di awal waktu yang terjadi secara nasional. Kendati demikian, kendala tersebut dapat diatasi dengan baik. Sementara itu, pada hari kedua yang mengujikan mata pelajaran Bahasa Inggris dan Sulingjar (Survei Lingkungan Belajar), seluruh sesi terpantau berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Pelaksanaan TKA di SMKN 4 Palembang juga turut mendapat pemantauan langsung dari unsur dinas dan instansi terkait, di antaranya perwakilan kurikulum Ibu Lisparida serta Ibu Suryani Manurung dari BBPMP Medan. Berdasarkan rekapitulasi data, dari total ratusan siswa kelas XII yang mengikuti ujian, terdapat sebagian kecil peserta yang berhalangan hadir karena sakit, di mana pihak sekolah memastikan para siswa tersebut akan difasilitasi mengikuti TKA susulan pada jadwal berikutnya.

Inovasi Digital melalui Aplikasi “Cakra 4” dan TKA Hub

SMKN 4 Palembang terus mengoptimalkan mutu pembelajaran berbasis digital melalui aplikasi internal sekolah bernama Cakra 4 yang diinisiasi oleh kepala sekolah. Melalui fitur TKA Hub di dalam aplikasi Cakra 4, para siswa dapat mengakses latihan soal secara mandiri dan online menggunakan akun pembelajaran pribadi (akun belajar.id). Langkah inovatif ini terbukti efektif membiasakan siswa menghadapi format soal asesmen, sehingga tingkat kesiapan dan pemahaman peserta meningkat secara signifikan.

Peningkatan Partisipasi dan Target Mutu Sekolah

Pihak kurikulum mencatat adanya peningkatan partisipasi dan kualitas pelaksanaan TKA tahun ini yang melonjak di atas 50% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total ratusan siswa kelas XII, tingkat kehadiran siswa menunjukkan tren yang sangat positif, di mana sebagian besar siswa hadir mengikuti ujian dan bagi yang terkendala sakit disiapkan jadwal susulan.

Hasil TKA ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penting dalam mengukur rapor mutu sekolah secara keseluruhan, tetapi juga menjadi portofolio berharga bagi para siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi negeri maupun jalur seleksi kedinasan (seperti kepolisian dan instansi lainnya).

Melalui rilis ini, pihak sekolah berharap seluruh rangkaian TKA 2026 dapat tuntas hingga hari terakhir dengan aman, lancar, serta memberikan hasil optimal bagi prestasi peserta didik dan kemajuan institusi pendidikan. (Fir)

Example 120x600
Puluhan Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Sumbagtim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp20,56 Miliar Palembang, 28 Oktober 2026 – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki empat fungsi utama dalam menjaga ketahanan nasional, yaitu sebagai Revenue Collector (Pengumpul Pendapatan Negara), Community Protector (Pelindung Masyarakat), Trade Facilitator (Fasilitator Perdagangan), serta Industrial Assistance (Asistensi Industri). Sepanjang tahun 2025 hingga 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Bea Cukai Sumbagtim) bersama kantor vertikal di bawahnya kembali mencatat kinerja pengawasan yang signifikan melalui 1.573 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, serta 119 penindakan di bidang narkotika. Pada hari ini, Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Palembang melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp40.332.305.374,00 (Empat puluh miliar tiga ratus tiga puluh dua juta tiga ratus lima ribu tiga ratus tujuh puluh empat rupiah). Barang yang dimusnahkan tersebut berasal dari 229 Surat Bukti Penindakan (SBP) selama periode 2025–2026. Pemusnahan dilaksanakan secara bertahap sejak 26 Oktober 2026 di halaman Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur dan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang. Barang hasil penindakan tersebut didominasi oleh:  * 22.447.700 batang rokok ilegal  * 9.764 botol (6.894.000 mililiter) minuman beralkohol ilegal  * Tembakau iris (114 kg)  * Rokok elektrik (40 mililiter)  * Kain tekstil (258 meter)  * Pakaian bekas (542 pcs) Dari keseluruhan barang yang dimusnahkan, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp20.564.489.468,00 (Dua puluh miliar lima ratus enam puluh empat juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus enam puluh delapan rupiah). Capaian ini mencerminkan komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari dampak peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan. Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur, Agus Sudarmadi, menegaskan bahwa penindakan dan pemusnahan barang ilegal bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. > “Melalui pengawasan yang konsisten dan sinergi dengan berbagai pihak, kami berkomitmen untuk menekan peredaran barang ilegal, melindungi masyarakat, dan menciptakan iklim usaha yang adil bagi pelaku usaha yang patuh,” ujar Agus. >  Pemusnahan di fasilitas PSEL Kota Palembang juga menjadi bagian dari upaya pengelolaan barang secara bertanggung jawab. Barang yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan dan tidak dapat dilelang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik, sehingga memberikan nilai tambah dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Selain melalui penindakan dan pemusnahan barang ilegal, Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur bersama KPPBC TMP B Palembang turut berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui mekanisme Ultimum Remedium. Melalui mekanisme penyelesaian berupa pembayaran denda administrasi ini, penerimaan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp4.501.995.000,00 (Empat miliar lima ratus satu juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah). Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Bea Cukai dalam mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus mendorong kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai. Bea Cukai mengajak masyarakat untuk turut mendukung pemberantasan peredaran barang ilegal dengan mematuhi ketentuan kepabeanan dan cukai serta tidak membeli atau mengedarkan barang ilegal. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan perdagangan yang tertib, adil, dan berkelanjutan.
Uncategorized

Palembang, 28 Oktober 2026 – Direktorat Jenderal Bea…