Example floating
Example floating
Uncategorized

Tak Main-Main, SCW Siap ‘Goyang’ BGN Pusat Bawa Segelintir Bukti Skandal SPPG Tangga Takat

2
×

Tak Main-Main, SCW Siap ‘Goyang’ BGN Pusat Bawa Segelintir Bukti Skandal SPPG Tangga Takat

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA — Sriwijaya Corruption Watch (SCW) benar-benar menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas dugaan praktik penyimpangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tangga Takat. Tidak sekadar melempar wacana, lembaga antikorupsi ini mengklaim telah mengantongi sejumlah dokumen serta bukti awal yang valid, dan menyatakan siap “menggoyang” Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat di Jakarta melalui aksi unjuk rasa besar-besaran.

Direktur Utama (Dirut) SCW, M. Sanusi, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil demi mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Menurutnya, segala bentuk indikasi penyimpangan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum.

Poin Utama Desakan SCW:

* Megang Kartu As (Bukti Awal): SCW mengklaim telah memegang dokumen-dokumen penting yang mengindikasikan adanya celah atau dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan di SPPG Tangga Takat.

* Tekanan Lewat Aksi Massa: Rencana aksi turun ke jalan di depan BGN Pusat disiapkan sebagai instrumen tekanan moral agar laporan dan bukti yang mereka bawa segera ditindaklanjuti secara serius oleh pimpinan tertinggi di pusat.

* Desakan Audit Objektif: Mendorong aparat penegak hukum serta instansi berwenang untuk segera turun tangan melakukan penelusuran secara objektif guna memastikan ada atau tidaknya unsur penyelewengan anggaran.

> “Langkah aksi di depan BGN Pusat ini adalah bentuk desakan keras kami agar persoalan di SPPG Tangga Takat dibuka secara transparan ke publik. Kami meminta instansi berwenang tidak menutup mata dan segera memeriksa dugaan penyimpangan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas M. Sanusi, S.H., M.H.

>

Ruang Klarifikasi & Hak Jawab

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Tangga Takat maupun Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait klaim dan temuan yang disampaikan oleh SCW.

Sesuai dengan prinsip transparansi dan jurnalisme yang berimbang (cover both sides), pihak SCW tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pengelola SPPG Tangga Takat serta BGN Pusat untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, atau penjelasan resmi guna meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat. (Fir)

Example 120x600