PALEMBANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus mematangkan langkah penataan kawasan perkotaan, khususnya penertiban pasar tradisional yang menggunakan fasilitas umum. Dalam prosesnya, pemerintah memastikan penindakan di lapangan tidak dilakukan sembarangan, melainkan mengedepankan pendekatan yang humanis serta memberikan solusi konkret bagi para pedagang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa relokasi pedagang menjadi langkah awal yang wajib ditempuh sebelum penataan fasilitas umum dilakukan. Hal ini bertujuan agar penertiban berjalan lancar tanpa mematikan mata pencaharian masyarakat.
“Jadi sesuai fungsinya, berkaitan dengan wajah kota, memang ada beberapa pasar yang harus kita tertibkan. Saat ini proses relokasi di Pasar Seberang Ulu sedang berjalan. Setelah itu, Pasar Sako, Pasar Satelit, Pasar Lemabang, hingga Pasar 16 Ilir dan sekitarnya juga akan segera kita lakukan penataan secara bertahap,” ujar Dr. Herison saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Palembang, Rabu (30/9/2026).
Dr. Herison menjelaskan, penertiban difokuskan pada aktivitas perdagangan yang melanggar aturan, seperti menggunakan bahu jalan dan area fasilitas umum yang dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat luas. Kendati demikian, ia memastikan pihaknya menghindari cara-cara represif.
“Prinsipnya kita carikan dulu tempat dan solusi bagi mereka, baru kita lakukan penataan. Jadi bukan sekadar menertibkan, tetapi kita hadirkan solusi agar aktivitas ekonomi pedagang tetap bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Melalui langkah penataan ini, Dr. Herison mengimbau para pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban kawasan pasar. Upaya tersebut dinilai selaras dengan visi dan misi Wali Kota Palembang dalam mewujudkan “Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera” demi estetika dan kenyamanan wajah kota.
Pemerintah Kota Palembang berharap para pedagang dapat kooperatif mengikuti proses relokasi dan penataan ini, sehingga tercipta kawasan perdagangan yang tertib, teratur, aman, dan nyaman bagi semua pihak. (Fir)




















