Palembang, 1 September 2025 – Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Sumatera Selatan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumsel menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (1/9/2025). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh poin tuntutan yang ditujukan kepada wakil rakyat.
Ketua Aliansi Mahasiswa Sumsel, Ilham, bersama Koordinator Aksi Dali Biman Saputra menegaskan bahwa aksi ini dilatarbelakangi keresahan mahasiswa dan masyarakat atas sejumlah kebijakan pemerintah maupun DPR yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
“Kami menilai banyak kebijakan yang justru menambah beban masyarakat. Salah satunya terkait kenaikan tunjangan DPR yang dilakukan di tengah kondisi ekonomi sulit. Ini sungguh mencederai hati rakyat Indonesia,” tegas Ilham dalam orasinya.
Selain menolak kenaikan tunjangan DPR, mahasiswa juga menyoroti pernyataan sejumlah anggota dewan yang dinilai tidak sensitif terhadap keresahan masyarakat. Hal itu dianggap menjadi pemicu gelombang aksi mahasiswa di berbagai daerah, termasuk di Palembang.
Tujuh Poin Tuntutan Aliansi Mahasiswa Sumsel:
1. Batalkan kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Segera sahkan RUU Perampasan Aset.
3. Evaluasi kinerja DPR secara menyeluruh.
4. Evaluasi persyaratan penerimaan anggota Polri.
5. Copot Kapolri.
6. Prioritaskan kesejahteraan guru.
7. Kembalikan kebebasan pers di Indonesia.
Ilham juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting demokrasi yang harus dijaga. “Pers adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Oleh karena itu, kebebasan pers harus dikembalikan,” ujarnya.
Situasi aksi di depan Gedung DPRD Sumsel terpantau kondusif meski jumlah massa terus bertambah. Aparat gabungan TNI dan Polri melakukan penjagaan ketat. Pagar gedung yang biasanya terbuka kini ditutup rapat untuk membatasi massa yang semakin memadati area aksi.
Aliansi Mahasiswa Sumsel memastikan aksi ini akan terus berlanjut hingga ada respons nyata dari DPRD Sumsel terkait tuntutan yang mereka sampaikan. (Fir)